- Website OPD Kabupaten Bengkulu Tengah
- contohemail@gmail.com
Bengkulu Tengah - 27 Oktober 2025, Kepala UPTD PPA ibu Titin Sulastri, S.KM bersama Bidang Perlindungan Anak Dinas Perlindungan Anak Pmberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Tengah, menghadiri diversi di Polres Bengkulu Tengah.

Diversi adalah mengikuti proses musyawarah penyelesaian perkara anak di luar pengadilan formal, yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dan menghindarkan anak dari dampak negatif peradilan pidana. Proses ini wajib diupayakan dalam kasus anak yang ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan pidana, dengan melibatkan anak, korban, dan keluarga mereka, serta difasilitasi oleh pihak-pihak terkait seperti polisi, jaksa, dan hakim.